Palu,.id- Puluhan warga Kelurahan Tipo, Kecamatan , Kota Palu, menggelar unjuk rasa di depan kantor Camat , Selasa (3/9/2024), menuntut pencabutan izin tambang milik dua perusahaan yang dinilai akan merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

Para demonstran menuntut agar pemerintah segera mencabut izin tambang yang diberikan kepada PT Bumi Alfa Mandiri dan PT Tambang Watu Kalora.

Warga menilai bahwa kehadiran tambang di wilayah yang berbatasan dengan Kelurahan Tipo, meski izinnya dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten , akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat di Kelurahan Tipo.

Faisal, salah satu koordinator , menegaskan bahwa aktivitas tambang akan membawa dampak serius bagi .

“Kami tidak mau tahu siapa yang mengeluarkan izin, yang jelas dampaknya akan dirasakan oleh ,” ujar Faisal.

Warga Tipo saat serentak menyuarakan tolak izin tambang yang berdampak terhadap lingkungan

Ia juga menyebut bahwa persoalan tapal batas antara Kelurahan Tipo dan wilayah Kabupaten masih menjadi masalah yang belum terselesaikan, dan kehadiran tambang hanya akan memperburuk situasi.

Dalam aksinya, warga mendesak pemerintah kecamatan untuk segera menindaklanjuti aspirasi mereka.

Mereka meminta agar diadakan pertemuan antara masyarakat dan dinas terkait untuk membahas proses izin pertambangan tersebut.

“Kami memberi waktu paling lambat dua hari untuk pertemuan ini, agar kami dapat menyampaikan secara langsung bahwa masyarakat menolak kehadiran tambang,” tegas Faisal.

Selain berorasi, warga juga membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar izin usaha pertambangan () PT Bumi Alfa Mandiri dan PT Tambang Watu Kalora segera dicabut.