Palu,truestory.id – Nasib 1.171 honorer Kota Palu mendadak berada di ujung tanduk usai Kementerian PAN-RB mengungkap bahwa data mereka tidak pernah dikirimkan BKPSDM. Fakta ini memicu reaksi keras DPRD yang menilai ada kelalaian fatal dalam proses pendataan.
Ribuan tenaga honorer di Kota Palu kini terancam tidak terakomodasi dalam proses penataan maupun penerimaan non-ASN setelah Komisi A DPRD Kota Palu menemukan bahwa 1.171 honorer tidak pernah diusulkan oleh BKPSDM Kota Palu ke Kementerian PAN-RB.
Temuan ini diungkap dalam kunjungan kerja Komisi A ke kantor KemenPAN-RB pada Jumat, 21 November 2025.
Wakil Ketua Komisi A, Ucu Susanto, yang memimpin rombongan bersama anggota Komisi A, Ulfa, menyebut informasi tersebut sangat mengejutkan dan merugikan banyak pihak.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota wajib memberikan penjelasan terkait kelalaian tersebut.
“Kami menerima informasi resmi bahwa 1.171 honorer tidak masuk dalam usulan BKPSDM Kota Palu. Kondisi ini sangat merugikan mereka dan harus segera diluruskan,” ujar Ucu.
Menurut dia, tidak diusulkannya ribuan honorer itu membuat data mereka otomatis tidak tercatat dalam sistem KemenPAN-RB, sehingga proses administrasi mereka tidak dapat dilanjutkan.
“Ini risiko besar. Mereka bisa tidak terakomodasi sama sekali,” katanya.
Dalam kunjungan itu hadir pula Ketua Aliansi Honorer Kota Palu, Himah, yang turut mendengar penjelasan langsung dari pihak kementerian.
Ia menyampaikan kekecewaan para honorer yang selama ini berharap proses pendataan berjalan sesuai prosedur.
Ucu juga menyoroti absennya BKPSDM Kota Palu yang tidak menghadiri pertemuan penting tersebut.
“Saat RDP sebelumnya mereka hadir, tetapi ke kementerian justru tidak ikut. Yang dampingi hanya Inspektorat,” ungkapnya.
DPRD memastikan akan segera memanggil BKPSDM untuk meminta klarifikasi dan menindaklanjuti temuan ini.
“Tidak boleh ada honorer yang menjadi korban akibat kelalaian administrasi,” tegas Ucu.