Sigi,truestory.id – Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Darurat Penanganan Bencana Gempa Bumi mengajukan pembangunan 210 unit hunian sementara (huntara) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Fasilitas tersebut disiapkan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat gempa bumi.
Wakil Bupati Sigi yang juga menjabat Komandan Satgas Tanggap Darurat, Samuel Yansen Pongi, mengatakan usulan pembangunan huntara tersebut mulai disampaikan kepada BNPB pada Senin (22/6). Pengajuan itu berdasarkan hasil pendataan terhadap warga terdampak yang membutuhkan tempat tinggal sementara.
“Ratusan unit huntara yang diajukan itu diperuntukkan bagi warga dengan status hunian rusak berat,” kata Samuel di Sigi, Minggu malam.
Ia menjelaskan, warga terdampak nantinya diberikan kesempatan memilih fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Pemerintah menyiapkan dua pilihan, yakni huntara bongkar pasang yang dapat menjadi milik penerima manfaat serta huntara konvensional berbahan baja ringan.
Bagi warga yang tidak memilih huntara, pemerintah menyediakan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan. Namun, penerima bantuan tersebut harus meninggalkan lokasi rumah lama hingga pembangunan hunian tetap selesai dilakukan.
“Prinsipnya masyarakat memiliki pilihan, apakah menerima dana tunggu hunian atau menempati huntara. Jika memilih huntara, ada dua jenis yang disiapkan dan penggunaannya paling lama dua tahun,” ujarnya.
Samuel menyampaikan, setelah masa tanggap darurat dan transisi selesai, pemerintah akan memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Pada tahap itu, korban terdampak akan menerima bantuan stimulan berdasarkan hasil verifikasi tingkat kerusakan rumah.
Bantuan rehabilitasi rumah sesuai ketentuan BNPB diberikan sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk material bangunan, bukan uang tunai.
“Bantuan tidak diserahkan dalam bentuk uang kepada pemilik rumah, tetapi berupa bahan bangunan dengan nilai yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Hingga Minggu (21/6) pukul 18.00 WITA, Satgas mencatat sebanyak 2.503 rumah warga mengalami kerusakan akibat gempa. Jumlah tersebut terdiri dari 1.774 rumah rusak ringan, 520 rusak sedang, dan 210 rumah mengalami kerusakan berat.
Samuel mengimbau masyarakat terdampak agar terus berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan proses pendataan berjalan optimal. Hal itu penting agar seluruh korban yang membutuhkan bantuan dapat terakomodasi dalam program penanganan pascabencana.