Palu,truestory.id– Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) berhasil mengamankan 43 pelaku yang terlibat dalam berbagai aksi premanisme sepanjang pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala.
Operasi yang berlangsung dari 1 hingga 18 Mei 2025 itu digelar dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Sulteng.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap dalam berbagai kegiatan, baik melalui Operasi Pekat khusus maupun Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
“Dari hasil operasi, kami amankan 43 pelaku yang terlibat kasus premanisme seperti parkir liar, pencurian kendaraan bermotor, geng motor, pemerasan, hingga penyalahgunaan narkoba dan lem fox,” ujarnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit motor hasil curian, dua bilah clurit, enam anak panah busur, tiga unit ponsel, uang tunai Rp440.000 dari hasil parkir liar, lima lem fox, alat hisap sabu, dan satu paket sabu.
Operasi ini akan diperpanjang hingga 1 Juni 2025, dengan sinergi bersama TNI dari Korem 132/Tadulako dan POM TNI.
Tak hanya penegakan hukum, kepolisian juga melakukan pendekatan preventif dan edukatif.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor melalui call center Polri 110. Identitas pelapor dijamin aman,” tegas Kombes Pol Djoko.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.