,.id – Kepolisian Daerah (Polda) terus mendalami kasus kematian Bayu Adityawan, seorang di Polresta yang diduga tewas akibat kekerasan. Dua anggota polisi yang bertugas sebagai penjaga , dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda), telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda , Irjen Pol. Agus Nugroho, bergerak cepat dengan membentuk tim investigasi gabungan dari Bidpropam dan Ditreskrimum Polda guna menangani kasus ini secara menyeluruh.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelanggaran kode etik serta tindak pidana umum yang terkait dengan kematian Bayu Adityawan diusut tuntas.

“Seperti yang telah disampaikan oleh Bapak Kapolda, kasus kematian Bayu ini akan ditangani dari sisi pelanggaran kode etik dan juga pidana umum,” ungkap Kombes Pol. Djoko Wienartono, Kabidhumas , dalam keterangannya pada Rabu (9/10/2024).

Dua anggota polisi yang terlibat, Bripda CH dan Bripda M, kini berstatus terduga pelanggar dan ditempatkan di ruang khusus sejak 28 September 2024 selama 20 hari ke depan.

Kabidhumas juga menambahkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 26 saksi telah diperiksa dalam rangka pengusutan kasus ini.

Untuk dugaan tindak pidana penganiayaan, per tanggal 1 Oktober 2024, status perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kombes Djoko menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan dengan serius, dan dalam waktu dekat akan dilakukan pra-rekonstruksi sebagai bagian dari penyidikan.

“Dalam beberapa hari mendatang, juga akan menggelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini,” ujar Kombes Djoko.

Ia juga menambahkan, setelah penetapan tersangka dilakukan, status para personel yang terlibat akan beralih menjadi tahanan Polda Sulteng.

Kombes Djoko menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami berupaya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tutupnya.

Kasus kematian Bayu Adityawan telah menjadi perhatian publik, dan Polda Sulteng berjanji akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan proses penyidikan.