Palu,truestory.id – Kepolisian resor kota (Polresta) Palu tengah memburu dua tahanan yang melarikan diri dari Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Palu saat menunggu sidang pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Kedua tahanan tersebut, Hasan Basri dan Abdul Latif, merupakan terdakwa kasus pencurian.
Kaburnya kedua tahanan itu terekam dalam video kamera pengawas yang beredar di media sosial. Dalam rekaman, mereka terlihat berlari keluar dari gedung pengadilan saat sidang lain tengah berlangsung.
Humas PN Palu, Sugiyanto, membenarkan kejadian tersebut. “Dua tahanan yang kabur yakni Hasan Basri, terdakwa dalam perkara nomor 22, dan Abdul Latif dalam perkara nomor 55. Mereka melarikan diri saat menunggu antrian sidang,” ungkapnya, Kamis (6/3/2025).
Kasubsi PIDM Polresta Palu, Aiptu I Kadek Aruna, menyatakan bahwa kepolisian segera bertindak setelah menerima laporan. “Saat ini masih dalam pengejaran, anggota kami masih di lapangan,” ujarnya.
Pasca-kejadian, PN Palu telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri dan Polresta Palu untuk meningkatkan pengamanan. Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua tahanan agar segera melapor.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.