,truestory.id – Rancangan Peraturan Daerah () tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah () Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029 segera disahkan. Sulteng, Anwar Hafid memastikan, dokumen strategis ini telah sepenuhnya sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Kepastian itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Provinsi Sulteng di ruang utama , Senin (14/7).

Menurutnya, integrasi ini penting untuk memastikan keterpaduan antara visi nasional “Asta Cita” dengan Nawa Cita milik Sulteng demi mencapai Trisula Pembangunan Nasional: pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas SDM.

“Dari 83 Kegiatan Prioritas RPJMN, 24 di antaranya ditetapkan di Sulteng dan telah selaras dengan agenda pembangunan daerah,” tegasnya.

Lima program prioritas mencakup penurunan angka kematian ibu-anak, revitalisasi pendidikan, penguatan infrastruktur listrik dan digital, pengembangan sentra pangan, serta hilirisasi nikel.

ini telah melalui tahapan lengkap, mulai dari penyusunan teknokratik, konsultasi publik pada Maret 2025, pembahasan bersama DPRD pada Mei, hingga pendampingan penyelarasan dengan Bappenas yang rampung 1 Juli 2025.

Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim membuka rapat paripurna yang turut dihadiri Sekprov Novalina, jajaran OPD, staf ahli gubernur, serta anggota DPRD dari seluruh fraksi.

Gubernur berharap pengesahan dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi Perda.