,.id– Penutupan sejumlah rumah makan di Kota akibat tunggakan pajak menuai sorotan. Anggota Kota Palu dari fraksi , M. Amin Badawi, meminta pemerintah kota tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan solusi yang tidak memberatkan pelaku usaha kecil.

Menurut , penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak daerah memang harus dijalankan, namun cara pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kondisi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia mencontohkan kebijakan BPJS Kesehatan yang memberi kelonggaran pembayaran melalui skema cicilan.

“Kalau untuk BPJS bisa diangsur, seharusnya model seperti itu juga bisa diterapkan kepada pelaku rumah makan yang menunggak pajak. Jangan hanya langsung menutup usaha, tapi beri kesempatan mereka melunasi kewajiban secara bertahap,” ujarnya, Rabu (13/8).

Politisi Partai ini menekankan perlunya dialog antara pemerintah dan pelaku usaha. Menurutnya, pemerintah daerah harus menghadirkan kebijakan yang lebih bersahabat agar UMKM tidak semakin terpuruk. Salah satu usulan yang disampaikan adalah klasifikasi usaha berdasarkan omzet, sehingga penerapan pajak lebih adil.

“Tidak bisa usaha besar dan kecil disamakan. Pemerintah harus membuat kategori sesuai omzet pendapatan. Dengan begitu, ada rasa keadilan bagi para pelaku UMKM,” tegasnya.

Sultan mengakui, ketentuan pajak bagi rumah makan memang memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, ia mengingatkan agar tarif tersebut tidak diberlakukan seragam, mengingat perbedaan kapasitas usaha di lapangan.

“Jangan sampai omzet yang Rp300 juta ke atas disamakan dengan yang jauh di bawah itu. Pelaku usaha kecil juga punya beban gaji karyawan. Kalau mereka terpaksa tutup karena tidak sanggup bayar pajak, dampaknya akan luas, termasuk meningkatnya pengangguran,” jelasnya.

Lebih jauh, Sultan mendorong pemerintah kota untuk mengkaji ulang implementasi Perda dan menyesuaikannya dengan kondisi riil. Ia menilai pendekatan yang lebih humanis akan menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tujuan kita sama, yakni meningkatkan PAD. Tapi jangan sampai caranya justru mematikan usaha kecil yang selama ini menjadi penopang ekonomi lokal,” pungkasnya.