Aktivitas perusahaan energi, PT Energy, dikabarkan telah mempengaruhi penghasilan masyarakat di wilayah Toponilo, Kabupaten , Provinsi . Dampak tersebut terjadi akibat perubahan kedalaman Sungai Pamona yang mencapai 4 hingga 6 meter, jauh lebih dalam dari sebelumnya yang hanya sekitar kurang dari 1 meter.

PT Poso Energy diketahui telah melakukan pengerukan dasar Sungai Pamona untuk memastikan air sungai tersebut dapat mengalir dengan kencang guna memutar turbin yang menghasilkan listrik bagi perusahaan tersebut.

Rio Botilangi, Ketua Aliansi Toponilo, mengungkapkan bahwa permasalahan timbul antara masyarakat Toponilo dengan PT Poso Energy. Masyarakat Toponilo menghadapi kesulitan dalam melakukan aktivitas di Sungai Pamona, yang merupakan sumber mata pencaharian utama mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Toponilo sendiri adalah sebutan untuk orang yang melakukan aktivitas mencari ikan jenis sogili di Sungai Pamona dengan cara menombak menggunakan kayu atau besi dari atas permukaan air. Kata tersebut berasal dari bahasa daerah suku Pamona yang mendiami wilayah , Provinsi .

Masyarakat Toponilo berharap agar PT Poso Energy mau duduk bersama mereka dalam pertemuan lebih awal. Mereka mengundang pihak Pemerintah, termasuk kecamatan, desa, RT/RW, tokoh masyarakat, dan terutama pihak Kepolisian, untuk mencari solusi terbaik terkait masalah ini.

Dalam hal ini, kehadiran pihak Kepolisian sangat diapresiasi oleh masyarakat Toponilo. Mereka menganggap bahwa kehadiran pihak kepolisian merupakan upaya pencegahan agar permasalahan ini tidak semakin membesar dan meluas.

Rio menambahkan, “Masyarakat Toponilo berterima kasih kepada pihak kepolisian yang selama ini telah mendampingi mereka. Masyarakat Toponilo siap membuka ruang dan bekerja sama untuk menjaga situasi tetap aman di wilayah Pamona.”

Permasalahan antara PT Poso Energy dan masyarakat Toponilo ini diharapkan dapat diselesaikan dengan baik melalui dialog dan kerja sama antara semua pihak yang terlibat. Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat memfasilitasi pertemuan tersebut guna mencapai solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.