PALU, TRUE STORY – DPRD Kabupaten Poso berkoordinasi dengan DPRD Sulteng terkait program kerja AKD tahun 2024 di Ruang Vib A Kantor DPRD Provinsi Sulteng, Jumat (8/3/2024).
“Tujuannya untuk mendapatkan masukan dan saran dari DPRD Provinsi Sulteng terkait program kerja AKD tahun 2024 dan hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan jadwal agenda tahun 2024 untuk Masa Persidangan ke-III DPRD Kabupaten Poso,” jelas Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Poso Romy S Alimin.
Ia menjelaskan dalam pertemuan bersama Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulteng Muharram Nurdin dan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulteng Yus Mangun juga membahas mengenai arah kebijakan pokok pikiran DPRD tahun 2025.
Pada pertemuan itu Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulteng Muharram Nurdin menekankan bahwa AKD harus mampu memenuhi segala kebutuhan dewan.
Anggota DPRD yang ditunjuk sebagai Ketua AKD harus bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan, terutama dalam bidangnya masing-masing, agar AKD dapat berjalan sesuai dengan tugasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulteng, Yus Mangun, menyatakan bahwa arah kebijakan pokok pikiran DPRD tahun 2025 masih dalam proses penggodokan bersama Tim TAPD Provinsi Sulteng.
“Oleh karena itu, pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025 akan sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, sesuai dengan evaluasi dan kebutuhan saat ini,” jelasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Poso yang menghadiri pertemuan tersebut antara lain Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Poso, Romy S.Alimin, Jemmy Tobanta, Erwin Budiman, Martosan Arman O Sabintoe, Yenny F Tampai, Soeharto Kandar, Hidayat Bugasawa, dan Rofiqoh Is Machmoed, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi, juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.