Palu,truestory.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bapenda Sulteng resmi menutup program bebas tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dimana Program Berani Bebas Pajak Kendaraan Bermotor yang digulirkan kembali menunjukkan dampak nyata.
Dalam kurun waktu satu bulan, mulai 19 November hingga 20 Desember 2025, program penghapusan pajak kendaraan bermotor ini berhasil mencatat realisasi penerimaan hingga Rp51,2 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah, Rifki Ananta, mengungkapkan bahwa capaian tersebut berasal dari 72.971 objek transaksi kendaraan.
Rinciannya, kendaraan roda empat atau mobil sebanyak 17.232 unit, sementara kendaraan roda dua atau sepeda motor mencapai 55.739 unit.
“Total realisasi selama program Berani penghapusan pajak kendaraan bermotor dari 19 November sampai 20 Desember 2025 mencapai Rp51.253.019.991,” kata Rifki Ananta saat dikonfirmasi media ini, Senin (22/12/2025), melalui aplikasi WhatsApp.
Ia menjelaskan, dari total penerimaan tersebut, Rp30.875.774.129 menjadi bagian provinsi, sementara Rp20.377.245.862 merupakan opsen pajak yang selanjutnya dibagikan kepada 12 kabupaten dan satu kota di Sulteng.
Menurut Rifki, tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa program ini tidak hanya meringankan beban wajib pajak, tetapi juga efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Program Berani penghapusan pajak kendaraan bermotor ini sudah dua kali dilaksanakan sejak kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido,” jelas pria yang akrab disapa Bon.
Ia menambahkan, program serupa pertama kali digelar pada April 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Tengah, lalu kembali dilanjutkan pada akhir tahun 2025.