, Sejumlah cara dilakukan masyarakat kelurahan , Ulujadi, Kota untuk melakukan penolakan adanya aktivitas pertambangan , salah satunya adalah menginisiasi gerakan literasi melalui Taman Baca Masyarakat (TBM) dan Komunitas Hutan Terakhir () sebagai bentuk perlawanan terhadap aktivitas pertambangan yang meresahkan warga.

Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai dampak lingkungan dari pertambangan.

Gerakan ini dilakukan dengan cara membuka donasi buku bekas, buku baru, dan buletin lembaga yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan pertambangan. Mayong Pratama, Ketua TBM Buluri, menekankan pentingnya buku dalam menumbuhkan minat baca di era digital ini.

“Buku seringkali diabaikan di masa sekarang, bahkan mungkin dianggap kuno. Namun, hal itu tidak membuat kami putus asa. Kami ingin menghadirkan buku di tengah masyarakat, terutama di lingkup pertambangan,” kata Mayong pada Senin (15/07/2024).

Amran Tambaru, Direktur Yayasan Merah Putih (YMP) menyerahkan sejumlah Buku kepada Mayong Pratama, Ketua TBM Buluri.
Foto: Arsip TBM Buluri

Dengan adanya gerakan literasi ini, TBM Buluri berencana untuk membuka perpustakaan warga guna meningkatkan akses informasi dan literasi lingkungan.

Mayong juga berharap donasi buku ini akan direspon dengan baik oleh publik, mengingat pentingnya literasi dalam memahami hak-hak lingkungan.

Arman, Dinamisator , mengungkapkan bahwa membaca adalah salah satu bentuk perlawanan. “Apa yang kita lawan?” tanyanya retoris.

“Yang dilawan adalah ketidaktahuan terhadap apa yang ada di sekitar kita. Dengan membaca buku-buku, kita banyak mendapatkan referensi terkait hak kita sebagai warga lingkar tambang,” jelasnya.

Gerakan literasi ini diharapkan dapat mendidik warga dalam melawan ketidakadilan lingkungan dengan cara yang berpendidikan dan bermartabat.

Dengan memperbanyak referensi tentang lingkungan hidup dan pertambangan, warga dapat memperkuat perspektif hukum terkait hak-hak yang tidak boleh diabaikan oleh perusahaan pertambangan.

“Sebagai warga, kita berhak atas udara yang bersih dan sehat serta sumber mata air yang tetap terjaga kelestariannya,” terang Arman.