, TRUE STORY – Kasus bermain judi online saat rapat paripurna membawa nasib kurang menguntungkan bagi , anggota DKI dari Fraksi . Hari ini, Jumat (28/7/2023), dijadwalkan menjalani pemecatan oleh Badan Kehormatan (BK) PDI-P di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.

Sebagai Ketua Fraksi DKI Jakarta, Gembong Warsono, memastikan bahwa sidang pemecatan Cinta Mega telah diatur untuk dilaksanakan hari ini. Kasus yang menimpa Cinta Mega memunculkan pemanggilan oleh Bidang Kehormatan PDIP atas peristiwa tersebut.

Gembong Warsono menjelaskan bahwa pembebasan tugas Cinta Mega sebagai anggota DPRD menjadi wewenang DPP partai. Oleh karena itu, sidang akan berlangsung pada pukul 15.00 WIB di DPP PDIP.

Sebelumnya, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum () DKI Jakarta, Doddy Wijaya, menyatakan bahwa belum ada surat pengajuan Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk menggantikan posisi Cinta Mega sebagai anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta.

Status Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta masih belum ditentukan siapa calon PAW yang akan menggantikannya.

Namun, keputusan pemberhentian Cinta Mega dari DPRD DKI Jakarta sudah diputuskan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat pleno DPD PDI-P DKI Jakarta yang digelar pada tanggal 25 Juli 2023.

Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta, Ady Wijaya, menyatakan bahwa sanksi berupa PAW diberikan kepada Cinta Mega. Ady mengirimkan surat keputusan tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P untuk tindakan lebih lanjut.

Dikutip dari laman Kompas.com, Ady Wijaya Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta mengirimkan surat keputusan DPD PDI-P ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.

“Selesai rapat pleno, kami putuskan memberikan sanksi berupa PAW,” ujar Ady di Kantor DPD PDI-P DKI Jakarta, Selasa malam.