Banggai,truestory.id– Bupati Banggai, Amirudin memulai tahun 2025 dengan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) kepada 33 perangkat daerah dan 24 kecamatan, Senin (6/1/2025) di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.
Penyerahan ini bertujuan mempercepat pelaksanaan program kerja dan realisasi APBD 2025.
“Penyerahan DPA di awal tahun memastikan semangat kerja langsung terbangun, sehingga tidak ada keterlambatan dalam pelaksanaan program,” ujar Bupati Amirudin.
Bupati menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta mendorong sinergi antar perangkat daerah untuk mencapai target pembangunan. Program prioritas tahun 2025 mencakup infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Penyerahan ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat integritas dalam menjalankan tugas, memastikan seluruh program berjalan sesuai visi pembangunan Kabupaten Banggai. Pemerintah optimis, tahun 2025 akan membawa banyak capaian positif bagi masyarakat.