Palu,.id – Komandan Pangkalan Udara () Sultan Bayuaji menegaskan bahwa oknum yang menembak seorang warga yang berprofesi sebagai pemulung, di komplek rumah dinas di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, akan tetap diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut Marsma , kejadian bermula saat tiga warga masuk ke dalam Detasemen TNI AU tanpa izin sekitar pukul 17.30 WITA. Salah satu dari mereka kemudian ditegur oleh oknum petugas TNI AU.

Karena kendala bahasa dan kesulitan komunikasi, oknum tersebut kemudian berusaha mengusir warga tersebut. Namun, karena warga tersebut sulit keluar, oknum tersebut melakukan tindakan overreaksi dengan menembak warga tersebut dengan senapan angin.

Marsma mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah cepat untuk menangani kasus ini. Oknum pelaku sudah ditahan dan akan diproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak TNI AU juga akan menyelesaikan kasus ini dengan sanksi adat.

“Kami juga akan menyelesaikan terakit sanksi adat, dan pelaku sudah kita tahan. Senapan yang digunakan untuk menembak korban adalah senapan angin,“ tutup Bonang.