Palu,truestory.id — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tengah memberikan klarifikasi resmi mengenai masalah pendaftaran online siswa baru yang tengah menjadi perbincangan.
Hal ini menyusul keluhan dari orang tua calon siswa asal Bahodopi, Morowali, yang kesulitan mendaftar di SMAN 5 Palu menggunakan Sistem Pendaftaran Online “Berani Cerdas.”
Kepala Disdikbud Sulteng, Yudiawati V. Windarrusliana, menyatakan proses pendaftaran online siswa tahun ajaran 2025 sebenarnya berjalan sesuai prosedur.
Dalam mekanismenya, setiap calon siswa hanya dapat mendaftar di satu sekolah negeri secara online.
“Kalau ingin mendaftar di sekolah lain, pendaftaran sebelumnya harus dibatalkan dahulu secara resmi di sekolah asal. Dalam masalah yang terjadi, calon siswa masih terdaftar di SMAN 1 Bahodopi, sehingga pendaftaran di SMAN 5 Palu tidak dapat diterima,” ujar Yudiawati, Sabtu (15/6/2025).
Selain masalah pendaftaran ganda, Disdikbud juga meluruskan kesalahan persepsi terkait syarat domisili.
Dalam peraturan, calon siswa harus tinggal minimal satu tahun di tempat domisili yang dituju, dibuktikan KTP atau surat keterangan resmi.
Dalam masalah yang terjadi, terjadi kesalahan memahami syarat domisili.
Selain pendaftaran online, Disdikbud juga menyediakan pendaftaran secara offline melalui SPMB Lite apabila kuota masih tersedia. Dengan begitu, siswa masih punya peluang melanjutkan pendidikannya.
Yudiawati juga menanggapi masalah nomor kontak yang tidak merespons. Kontak yang dihubungi keluarga siswa bukan nomor resmi pendaftaran, melainkan nomor Beasiswa Kuliah Berani Cerdas, sehingga terjadi miskomunikasi.
“Kami terus menyempurnakan proses pendaftaran, demi pelayanan yang lebih ramah dan transparan. Masukan masyarakat nantinya menjadi acuan penting perbaikan ke depannya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.