,.id – Komisi Informasi (KI) Provinsi menjajaki kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik untuk memperkuat edukasi mengenai keterbukaan informasi publik (KIP) di masyarakat. Rencana kolaborasi tersebut mengemuka setelah jajaran komisioner KI melakukan kunjungan ke Kantor Sulteng, Rabu (21/01/2026) pagi.

Kepala Stasiun TVRI Sulteng, Heris Zakaria, dalam kesempatan itu menyatakan kesiapan lembaganya untuk ikut terlibat dalam upaya penyebarluasan pemahaman KIP.

Menurutnya, kolaborasi antar lembaga negara merupakan langkah positif dalam meningkatkan literasi informasi publik.

“Kolaborasi ini menjadi hal yang menarik karena dapat membantu masyarakat memahami keterbukaan informasi secara lebih komprehensif,” ujar Heris.

Ia menambahkan, TVRI Sulteng memiliki jaringan siaran yang luas serta kemampuan pengemasan konten yang mendidik sehingga dapat menjadi sarana efektif dalam penyampaian materi keterbukaan informasi.

Ketua KI Sulteng, Indra Yosvidar, menyambut baik respons tersebut. Ia menilai TVRI sebagai media pemersatu bangsa memiliki peran strategis, tidak hanya dalam mengawal isu sengketa informasi, tetapi juga dalam memberikan pencerahan kepada publik terkait hak memperoleh informasi.

“TVRI Sulteng mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas dalam penyebarluasan edukasi keterbukaan informasi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI Sulteng, Hary Azis, menegaskan bahwa informasi publik berada dalam pengawasan KI sesuai amanat undang-undang.

Setiap badan publik wajib mengelola informasi dan menentukan mana yang bersifat terbuka maupun dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UU Nomor 14 Tahun 2008.

Komisioner KI Sulteng, Santi Rahmawaty, menambahkan bahwa diperlukan dukungan dari insan media untuk mendorong peningkatan transparansi di badan publik.

Melalui kolaborasi dengan TVRI Sulteng, pihaknya berharap edukasi KIP dapat semakin mudah dipahami masyarakat.

Kunjungan tersebut dihadiri Ketua KI Sulteng, Indra Yosvidar, bersama komisioner Hary Azis dan Santi Rahmawaty, serta para asisten ahli dan staf KI Sulteng. (*)