Jakarta,.id– Gubernur , Anwar Hafid, menerima aset hasil rampasan negara berupa sebidang tanah seluas 1.335 meter persegi di Kelurahan Mamboro. Aset tersebut bernilai Rp204.205.000 dan diserahkan sebagai bagian dari upaya pemanfaatan barang rampasan untuk kepentingan masyarakat.

Penyerahan ini menjadi bentuk komitmen negara dalam mengoptimalkan aset sitaan agar kembali produktif dan bermanfaat bagi daerah.

Pemerintah berharap aset tersebut dapat digunakan secara tepat sasaran guna mendukung pembangunan di .

Anwar Hafid menyampaikan apresiasi atas penyerahan aset tersebut kepada pemerintah provinsi.

Ia menilai langkah ini menunjukkan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan aset negara.

“Kami berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan yang telah memberikan barang rampasan negara ini. Letaknya strategis dan akan sangat bermanfaat bagi sarana prasarana pemerintah,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan, aset tersebut merupakan amanah yang harus dijaga dan dikelola secara bertanggung jawab.

Pemerintah daerah memastikan pemanfaatannya akan difokuskan untuk kepentingan publik serta mendukung berbagai program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.