Palu,truestory – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu terkait dengan Penyampaian rekomendasi atas pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Palu tahun 2023.
Serta sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan kebijakan Walikota.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil ketua DPRD kota Palu, Rizal dg Sewang didampingi oleh Wakil ketua satu Erman Lakuana dan Wakil Walikota Palu Reny Lamadjido, Senin (22/4/2024) diruang sidang utama.
Rizal menyampaikan bahwa dokumen rekomendasi berisi agar pemerintah daerah dapat konsisten dalam perencanaan pembangunan. Dokumen tersebut memberikan deskripsi keberhasilan Walikota Palu dalam satu tahun anggaran.
Penyajian data maupun angka yang tertuang dalam dokumen LKPJ Walikota Palu tahun anggaran 2023 telah dibahas oleh Pansus sejak tanggal 27 Maret hingga delapan hari kerja, namun setelah Pansus meminta pertambahan waktu kerja maka diberikan waktu kembali selama dua hari kerja.
DPRD juga telah menyetujui hasil Pansus dan rancangan rekomendasi DPRD. Olehnya penyampaian rekomendasi ini merupakan sebuah penyampaian kelembagaan yang berisi catatan strategis, termasuk saran, masukan, dan atau koreksi terhadap pemerintah Daerah untuk memuluskan roda pemerintahan kedepannya.
“Sesuai dengan ketentuan pasal 20 ayat 2, rekomendasi ini dijadikan sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan kebijakan Walikota,”tutup Rizal.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.