,.id- Kesepakatan KUA- 2026 ditandatangani dalam rapat yang digelar Kamis (14/8/2024), dipimpin Ketua , Rico Djanggola, bersama Wakil Ketua Muhlis Aca dan Anugerah Pratama. Rapat dihadiri 25 dari 35 anggota dewan, memenuhi kuorum sesuai tata tertib.

Rico menjelaskan, pembahasan dilakukan Badan Anggaran (Banggar) selama enam hari kerja, 6–13 Agustus 2025, dengan penyesuaian jadwal pada 12 Agustus.

Hasil pembahasan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Salah satu poin penting kesepakatan adalah rasionalisasi belanja di sejumlah perangkat daerah agar selaras dengan kemampuan pendapatan daerah.

dan Pemkot juga sepakat menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara realistis, mempertimbangkan situasi ekonomi global, regional, dan kapasitas perangkat daerah.

“Tahapan ini menjadi dasar penyusunan RKA 2026, dengan prinsip keuangan daerah yang sehat, akuntabel, efektif, dan efisien,” kata Rico.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh pimpinan DPRD bersama Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhyiddin, yang hadir menggantikan Wali Kota.

Kesepakatan KUA- 2026 ini akan menjadi landasan pembahasan 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober–November 2025.

Pemerintah daerah berharap, langkah ini mampu memastikan keberlanjutan program pembangunan dengan tata kelola anggaran yang transparan.