, – Tim Opsnal berhasil mengamankan dua orang pelaku (pencurian kendaraan bermotor) dan Curat (pencurian) di Desa Kilo Lima, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi pada hari Selasa (30/4/2024) dini hari.

Pelaku yang diketahui inisial WWN dan KMK, diringkus atas laporan dari korban terkait pencurian sepeda motor di Jalan Purnawirawan III, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan pada Senin (29/4) dini hari.

Berdasarkan hasil introgasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi di wilayah hukum , termasuk di TKP Jalan Purnawirawan III.

Selain sepeda motor Yamaha M3 yang dicuri di Jalan Purnawirawan III, dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian lainnya, seperti sepeda motor Yamaha NMX, Yamaha Mio Sporty, HP berbagai merek, TV LED, dan lain sebagainya.

Kapolsek , AKP Velly S.H., membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa Wawan merupakan residivis kasus . Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.