Palu,truestory.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memimpin rapat lintas instansi membahas tahapan pemindahan Pelabuhan Penumpang PELNI ke Donggala. Pertemuan tersebut digelar di Ruang Kerja Gubernur, Selasa (3/3/2026), dan dihadiri Kepala KSOP Kelas II Teluk Palu Capt. Handry Sulfian, Kepala Operasi PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Palu Christian Moreys Nainggolan, serta perwakilan masyarakat Donggala.
Dalam rapat itu, Gubernur menegaskan bahwa pemindahan pelabuhan penumpang merupakan amanat regulasi nasional dan rencana induk kepelabuhanan yang telah diusulkan pemerintah daerah sejak 2020.
“Ini bukan keputusan personal siapa pun. Regulasi negara sudah mengatur dan harus dijalankan. Pemerintah daerah tidak berada pada posisi menahan atau mengizinkan, tetapi memastikan aturan berjalan,” tegas Anwar Hafid.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah hanya berperan memfasilitasi koordinasi agar pelaksanaan teknis berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam forum tersebut terungkap bahwa sempat muncul persepsi di masyarakat Donggala yang mengira keterlambatan pemindahan pelabuhan disebabkan keputusan gubernur.
Perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa anggapan itu muncul akibat pernyataan di lapangan yang menyebut proses pemindahan masih “menunggu Gubernur”, sehingga memicu kekecewaan warga.
Menanggapi hal itu, Kepala KSOP Kelas II Teluk Palu menegaskan bahwa pemindahan pelabuhan merupakan pelaksanaan Surat Keputusan yang wajib dijalankan operator.
“Secara prinsip, SK pemindahan wajib dilaksanakan. KSOP memastikan aspek keselamatan pelayaran, sementara pelaksanaan operasional berada pada kewenangan PELNI,” jelasnya.
Ia memaparkan, pemindahan pelabuhan memerlukan sejumlah tahapan teknis, termasuk kesiapan fasilitas tangga embarkasi serta uji coba sandar kapal sesuai standar keselamatan pelayaran.
Padatnya jadwal angkutan Lebaran membuat sebagian fasilitas masih digunakan di Pelabuhan Pantoloan, sehingga uji coba sandar akan menyesuaikan jadwal operasional kapal pasca masa angkutan tersebut.
Perwakilan masyarakat Donggala berharap tahapan pemindahan dilaksanakan konsisten sesuai regulasi dan disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan gejolak sosial.
Menutup rapat, Gubernur kembali menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mendorong percepatan tahapan teknis dan menjaga komunikasi publik.
“Selama kita berdiri di atas aturan, negara hadir bersama kita. Yang penting prosesnya jelas, terukur, dan disampaikan dengan baik ke masyarakat,” pungkasnya.