,.id — Pemerintah Provinsi mengambil langkah cepat dengan menurunkan tim investigasi untuk menelusuri dugaan aktivitas pertambangan di kawasan Dongi-Dongi yang disebut-sebut berpotensi mengancam kawasan bersejarah di wilayah tersebut.

Gubernur , Anwar Hafid, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Ia memastikan bahwa sejak informasi tersebut mencuat ke publik, tim dari pemerintah provinsi telah bergerak ke lapangan.

“Sejak adanya pemberitaan mengenai aktivitas tambang itu, tim kami sudah turun langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola kawasan konservasi dan pemerintah daerah setempat,” ujar Anwar Hafid, Minggu (8/3/2026).

Menurutnya, investigasi dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus menilai apakah terdapat aktivitas yang melanggar ketentuan hukum maupun mengancam kelestarian kawasan.

Pemerintah juga perlu memastikan status wilayah tempat aktivitas tersebut dilaporkan. Hal ini penting karena kawasan Dongi-Dongi diketahui telah berstatus enklave dari kawasan Taman Lore Lindu.

“Pengecekan di lapangan sangat penting karena Dongi-Dongi sudah dikeluarkan dari kawasan taman . Jadi harus dipastikan terlebih dahulu apakah aktivitas itu berada di dalam wilayah konservasi atau di luar batasnya,” jelasnya.

Isu dugaan aktivitas tambang di Dongi-Dongi sebelumnya memicu perhatian publik setelah muncul kekhawatiran bahwa kegiatan tersebut dapat merusak lingkungan serta mengancam keberadaan situs-situs sejarah yang menjadi bagian dari identitas budaya daerah.

Gubernur menegaskan, jika dalam investigasi ditemukan pelanggaran aturan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas.

“Komitmen kami jelas, menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan bersejarah, sekaligus memastikan setiap aktivitas di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.