Palu, truestory.id – Ribuan pegawai yang baru diumumkan lolos berbondong-bondong mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian () di , Senin (6/1/2025). menjadi salah satu dokumen wajib bagi mereka sesuai ketentuan.

Antrean panjang terjadi karena para pegawai harus melakukan pengurusan secara online melalui aplikasi Polri Super APP dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. Namun, keterbatasan fasilitas menjadi kendala utama dalam proses ini.

Kasat Intelkam , , menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan yang kurang maksimal.

“Kami hanya memiliki satu komputer yang terhubung langsung ke Mabes Polri, sehingga terjadi antrean panjang,” ujarnya.

Salah satu pegawai , Rusnah, mengungkapkan dirinya harus antre dari pagi dan hbis Dzuhur baru mendapatkan nomor untuk pengambilan SKCK.

“Saya mulai antre pagi, baru siang mendapatkan nomor untuk pengambilan SKCK. Batas waktu pengurusan sampai 19 Januari 2025,” kata Rusnah, yang diterima di Dinas Kesehatan Kota Palu.

Fasilitas yang terbatas di Polresta Palu menjadi tantangan dalam melayani ribuan pemohon.