PALU,TRUE STORY – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengantisipasi potensi uang di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang () pada 24 Februari 2024.

Ketua Bawaslu , Agussalim Wahid, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya oknum Calon Legislatif (Caleg) yang akan melakukan uang di TPS-TPS tersebut.

“Laporan yang kami terima masih bersifat umum, namun masyarakat menyampaikan bahwa sudah ada beberapa oknum Caleg yang akan melakukan ,” kata Agus, Jumat (23/2/2024).

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kota Palu akan melakukan patroli secara intensif di wilayah yang akan melaksanakan , terutama di TPS yang memilih lima surat suara.

Bawaslu juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya PSU dan melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan pelanggaran.

“Apabila ada pelanggaran , jangan segan-segan atau takut melapor kepada petugas kami atau bisa langsung ke Bawaslu,” tegas Agus.

Sebelumnya, KPU Kota Palu telah menetapkan 9 TPS di 6 kelurahan untuk melaksanakan PSU. tersebut adalah:

  • TPS 9 dan 22 Kelurahan Pengawu
  • TPS 17 Kelurahan Kabonena
  • TPS 9 Lolu Utara
  • TPS 7 Birobuli Utara
  • TPS 41 dan 42 Kelurahan Talise
  • TPS 11 dan 18 Kelurahan Talise Valangguni

PSU diputuskan setelah KPU Kota Palu melakukan klarifikasi kepada KPPS dan PPS terkait dengan berbagai temuan pelanggaran pada 2024.