,.id – Menindaklanjuti keluhan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah () di Jalan Hasanuddin, , anggota Komisi C DPRD melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi yang terjadi di kawasan tersebut, khususnya terkait permasalahan parkir yang dinilai berdampak pada aktivitas usaha masyarakat.

Dalam tinjauan yang dilaksanakan pada 9 Juni 2026, Komisi C menemukan sejumlah poin yang akan dibahas lebih lanjut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Salah satu opsi yang mengemuka adalah memberikan kelonggaran parkir di dua sisi jalan pada jam-jam tertentu. Selain itu, terdapat pula usulan agar para pelaku tetap memanfaatkan sisi kiri jalan untuk area parkir.

Ketua Komisi C DPRD Kota , Abdurahim Nasar Al Amri, menjelaskan bahwa persoalan parkir di kawasan tersebut perlu dicarikan solusi bersama karena Jalan Hasanuddin merupakan jalan yang memiliki aturan khusus terkait larangan parkir di badan jalan.

“Pada tanggal 9 Juni 2026 kami telah melakukan tinjauan lapangan terkait kondisi parkir di kawasan UMKM Jalan Hasanuddin. Kami berharap para pelaku UMKM juga dapat bekerja sama dengan pelaku usaha lainnya untuk menyediakan lahan parkir alternatif sehingga aktivitas usaha tetap berjalan dengan baik tanpa melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, dalam dialog yang berlangsung saat peninjauan, salah satu perwakilan pelaku UMKM meminta adanya kelonggaran parkir pada jam-jam tertentu di kedua sisi jalan guna memudahkan pelanggan yang datang berbelanja.

Menanggapi hal tersebut, Komisi C menyatakan akan membahas berbagai opsi yang ada bersama DPRD dan dinas terkait agar keputusan yang diambil tetap memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mendukung keberlangsungan usaha masyarakat.

“Nanti opsi ini akan kami rapatkan kembali antara DPRD dan dinas terkait,” tutup Abdurahim.