Palu, truestory.id- Bukan pertama kalinya aparat kepolisian mendak aksi kerap tawuran geng motor di Kota Palu, bahkan geng ini selalu melibatkan anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar.
Kini kembali tim patroli perintis Ditsamapta Polda Sulawesi Tengah berhasil mencegah aksi tawuran antar kelompok geng motor yang terjadi di Jalan Gajah Mada, Palu, pada Sabtu (10/8/2024) dini hari.
Aksi yang diduga akan berujung pada kekerasan ini berhasil dihentikan berkat respon cepat petugas sekitar pukul 02.30 WITA.
Tim Patroli Perintis Presisi, yang dipimpin oleh Aiptu Haeruddin, berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga hendak melakukan aksi kekerasan.
Kabidhumas Polda Sulteng, melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari, menjelaskan bahwa tim patroli perintis menemukan sekelompok pemuda yang mencurigakan di jalan Gajah Mada kota Palu.
“Melihat kedatangan polisi, para pemuda tersebut langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.
Namun, Tim Patroli Perintis berhasil mengejar dan menghentikan salah satu sepeda motor yang ditumpangi tiga orang.
“Petugas kemudian menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam,” kata AKBP Sugeng Lestari.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah R (13) warga Tanjung Manimbaya, dengan barang bukti sebilah parang, S (18) warga Kampung Lere, dengan barang bukti ketapel dan mata busur yang terbuat dari terali sepeda, serta A (24) warga Jalan Lambu Inpres, yang mengendarai sepeda motor Fino tanpa plat nomor kendaraan.
“Ketiga pelaku beserta barang bukti senjata tajam dan busur telah diamankan petugas dan dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKBP Sugeng Lestari.
Selain itu, AKBP Sugeng Lestari juga menegaskan komitmen Polda Sulteng dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari, untuk mencegah aksi-aksi kriminal yang meresahkan,”himbaunya.
“Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi kegiatan anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.