, TRUE STORY – Anggota Perwakilan , bersama Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) dalam rangka pelaksanaan tugasnya memandang perlu melakukan pertemuan dengan para pemangku kepentingan di Provinsi
.

Kegiatan itu dimaksudkan untuk mengawal perkembangan pembentukan peraturan daerah dan menggali informasi dari para pemangku kepentingan mengenai persoalan pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan RAPBD Tahun 2024.

“Outcome dari kegiatan itu adalah menangkap aspirasi mengenai permasalahan dan kendala terkait pelaksanaan Perda APBD Tahun 2023 dan penyusunan Ranperda APBD Tahun 2024,” terang , Selasa (3/10/2023).

Berdasarkan hal tersebut, BULD DPD RI melakukan kunjungan kerja ke daerah untuk menghadiri Temu Konsultasi Legislasi Pusat – Daerah, yang dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, pada Kamis, 21 September 2023 lalu.

Kegiatan itu bertujuan untuk menggali pandangan dan masukan dari para
pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Selatan mengenai tiga persoalan dalam rangka pelaksanaan pemantauan Perda APBD Tahun 2023 dan Ranperda APBD Tahun 2024.

Ada pun yang dimaksudkan adalah perumusan rancangan APBD yang realistis, terutama menyangkut ketentuan mandatory spending sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Selain itu menyangkut pengelolaan kapasitas dan kapabilitasnya dalam perencanaan pembangunan daerah utamanya dalam mengelola sumber-sumber keuangannya, dan pemberdayaan perangkat kelembagaan yang tersedia untuk akselerasi pembangunan daerah.

Dalam kegiatan yang dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Provinsi Sumatera Selatan, Basyarudin Ahmad mewakili Gubernur Sumatera Selatan itu, diskusi difokuskan untuk membahas persoalan yang dihadapi daerah terkait mandatory spending, sebagaimana ditentukan dalam UU HKPD yang wajib dituangkan dalam APBD Tahun 2024.

Juga mengenai persoalan pengelolaan kapasitas dan kapabilitas daerah untuk menopang penyelenggaraan pembangunan di daerah dan persoalan seputar perangkat kelembagaan menghadapi tahun politik
2023-2024.