Palu,truestory.id– Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan tenaga honorer, khususnya terkait pembayaran gaji Pegawai Harian Lepas (PHL) berdasarkan SK kontrak tahun 2025.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Rapat Polibu, Selasa (28/4/2026).
Rapat yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Novalina itu difokuskan pada percepatan penyelesaian kewajiban pembayaran kepada tenaga honorer.
Pemerintah provinsi mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyelesaikan hak-hak tenaga non-ASN dengan menerapkan skema penyeragaman pembayaran.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya proses yang tertib, transparan, dan merata di seluruh OPD. Ia meminta tidak ada lagi keterlambatan maupun perbedaan perlakuan dalam penyaluran hak tenaga honorer.
Selain itu, rapat juga membahas finalisasi jumlah tenaga honorer di masing-masing perangkat daerah.
Pendataan yang akurat dinilai menjadi langkah krusial untuk memastikan perhitungan pembayaran berjalan tepat sasaran dan menghindari potensi kesalahan maupun ketimpangan.
“Saya tidak ingin kita berlaku tidak adil kepada mereka. Terlebih banyak dari mereka yang rajin, tetapi belum terangkat sebagai pegawai paruh waktu maupun penuh waktu. Pastikan setiap honorer mendapatkan haknya dengan penuh tanggung jawab dan rasa keadilan,” tegas Anwar Hafid.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar menjadikan persoalan tenaga honorer sebagai prioritas yang harus segera dituntaskan.
Menurutnya, keberadaan tenaga honorer selama ini telah banyak membantu jalannya roda pemerintahan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer secara menyeluruh.
Selain memberikan kepastian pembayaran, pemerintah juga ingin memastikan kesejahteraan tenaga non-ASN tetap terjaga.
Dengan finalisasi data yang kini dilakukan, Pemprov Sulteng optimistis proses pembayaran dapat segera direalisasikan secara adil dan merata di seluruh perangkat daerah.