Palu, truestory.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong penguatan integrasi layanan perizinan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya ini dilakukan melalui optimalisasi sistem Online Single Submission (OSS) serta kolaborasi lintas sektor bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.
Penguatan tersebut dibahas dalam kunjungan kerja Badan Gizi Nasional (BGN) ke DPMPTSP Sulteng pada Kamis, 16 April 2026. Fokus utama pertemuan adalah memastikan seluruh proses perizinan berjalan terpadu, efisien, dan sesuai standar yang berlaku.
Dalam skema yang diterapkan, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui OSS. Selain itu, aspek kesehatan tetap menjadi prioritas dengan keharusan memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan sebelum disahkan dalam sistem perizinan terpadu.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan menyelaraskan mekanisme perizinan di daerah. “Kami ingin memastikan proses perizinan MBG berjalan terstandar, terintegrasi, dan mudah dipahami oleh para pelaksana di daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi guna mendukung kelancaran program. “Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar perizinan tidak hanya cepat, tetapi juga menjamin aspek keamanan dan kesehatan pangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Keuangan Badan Karantina Indonesia, Gladys Peuru, menyebut digitalisasi melalui OSS mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan. DPMPTSP Sulteng pun memastikan sistem OSS menjadi gerbang utama dalam menjamin legalitas serta pengawasan pelaksanaan program MBG di daerah.