Truestory-Petugas di Lembaga Pemasyarakatan () Kelas II B , Kabupaten Banggai, mendapatkan obat terlarang di dalam tas salah seorang narapidana.

“Ia benar hari ini ada yang didapat bawa obat terlarang,” sebut Yugo Indra Wicaksi, Kepala , Rabu 25/05/2022.

Kronologi tersebut bermula dari petugas yang melakukan penggeledahan pada sejumlah yang usai membersihkan di luar Lapas atau ditamping kebun dan tamping kebersihan.

“Ia tamping itu istilahnya napi yang sudah kita percaya membersihkan di luar lapas,” jelas Yugo.

Namun, saat melakukan penggeledahan didapatkan puluhan obatan terlarang jenis Pil Y dari dalam tas seorang napi berinisial RB.

“Saat ini masih dalam proses BAP, Rencananya akan kita pindahkam napinya ke luar daerah,” sebut Yugo.