BANDUNG, TRUE STORY — Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si menghadiri kegiatan persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda konsolidasi nasional dalam rangka pemantapan pelaksanaan Rakernas ASDEPSI yang direncanakan digelar di Provinsi Bali.
Persiapan Rakernas dilaksanakan selama dua hari, mulai 19 hingga 20 Mei 2026 dan diikuti para Sekretaris DPRD Provinsi se-Indonesia. Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi, sinkronisasi kebijakan, serta membangun sinergi kelembagaan DPRD yang lebih adaptif, profesional, dan responsif terhadap dinamika pemerintahan daerah maupun kebijakan nasional.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya penguatan regulasi terkait hak keuangan dan administratif DPRD, optimalisasi fungsi pengawasan terhadap Program Strategis Nasional di daerah, penguatan kedudukan tenaga ahli DPRD, pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, hingga transformasi sistem administrasi dan pertanggungjawaban kegiatan kedewanan yang lebih efektif, sederhana, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, forum ini juga menjadi wadah konsolidasi nasional dalam merumuskan berbagai rekomendasi strategis kepada Pemerintah Pusat terkait penguatan kelembagaan DPRD, harmonisasi regulasi pusat dan daerah, serta peningkatan kualitas tata kelola administrasi kedewanan berbasis digital.
Penguatan kelembagaan Sekretariat DPRD turut menjadi perhatian utama sebagai supporting system dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD secara lebih profesional, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik.
M. Sadly Lesnusa menyampaikan bahwa tantangan pemerintahan daerah saat ini menuntut kelembagaan DPRD untuk terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman, khususnya dalam aspek tata kelola, pelayanan administrasi, dan penguatan sistem kerja kelembagaan.
“Sekretariat DPRD harus mampu menjadi pusat dukungan kelembagaan yang adaptif, profesional, dan modern dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas kedewanan serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga mengemuka sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Pusat, di antaranya usulan revisi PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD, revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait penguatan kewenangan pengawasan DPRD terhadap Program Strategis Nasional di daerah, penguatan legalitas tenaga ahli DPRD, hingga pengembangan sistem administrasi kedewanan yang terintegrasi dan berbasis digital.
Menurut M. Sadly Lesnusa, percepatan transformasi digital dalam tata kelola administrasi DPRD menjadi kebutuhan penting guna menciptakan sistem kerja yang lebih efisien, transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
Ia juga menekankan bahwa penguatan kapasitas sumber daya aparatur Sekretariat DPRD menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pelayanan kelembagaan DPRD di seluruh Indonesia agar mampu bergerak lebih adaptif, profesional, dan responsif terhadap dinamika pemerintahan daerah maupun kebutuhan masyarakat.
“Momen persiapan Rakernas ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antar Sekretariat DPRD Provinsi se-Indonesia, sekaligus membangun sistem kelembagaan DPRD yang lebih modern, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pemerintahan daerah ke depan,” ungkapnya.