Truestory – Melihat kondisi sel yang saat ini tidak layak pakai untuk para , terpaksa harus menitipkan tahanannya ke rutan .

“Ruang yang ada di polsek kurang nyaman untuk di huni dengan kondisi sel saat ini,” terang Kanit Reskrim Bripka Ronny Julio, Selasa 05/04/2022.

Selain kondisi sel tidak layak huni, kata Ronny, pemindahan terhadap tahanan ini juga untuk mengantisipasi kerawanan yang sering terjadi pada tahanan di dalam sel polsek.
Adapun tahanan yang di titipkan di rutan yakni Ferdin perkara penganiayaan terhadap korban Sahdan beberapa waktu lalu.

“Sebelum dititipkan ke polres, tahanan terlebih dahulu menjalani serangkaian proses penyidikan dari unit Reskrim Polsek Kulawi. ini juga dilakukan untuk menghindari adanya kejadian yang tidak diinginkan,” kata Ronny.

Ronny menambahkan, untuk proses hukum, tetap satuan unit reskrim Polsek Kulawi yang melakukan penanganan, dan itu masih terus berlangsung, sampai masuk pada tahap II nanti diserahkan kepada kejaksaan.