Parigi,truestory – Petugas Lapas Kelas III Parigi, , berhasil menggagalkan upaya sabu oleh seorang pembesuk pada hari Rabu (1/5/2024).

Kepala , Didik Niryanto, menjelaskan bahwa tersebut digagalkan oleh petugas penggeledahan layanan kunjungan saat melakukan pemeriksaan badan terhadap pembesuk berinisial N.

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi sabu yang disembunyikan di saku celana N.

Didik kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Parigi untuk mengamankan barang bukti dan N.

“Kami serahkan barang bukti dan kasus ini kepada Polres Parigi untuk ditindaklanjuti,” ujar Didik.

Didik juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meningkatkan pengawasan dan melakukan sterilisasi seluruh area Lapas setelah kejadian tersebut.

Sementara itu, Kepala Kanwil , Hermansyah Siregar, mengapresiasi kesuksesan dalam menggagalkan penyelundupan sabu tersebut.

Hermansyah menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh jajaran pemasyarakatan.

“Komitmen kita tegas! Berantas, putus, perangi, lawan peredaran gelap narkotika! Tidak ada toleransi bagi pengedar maupun pengguna!” tegasnya.

Hermansyah mengungkapkan bahwa sejak awal tahun 2024, jajaran pemasyarakatan telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika sebanyak 5 kali.

Dia juga mendorong pembangunan Lapas Khusus Narkotika dan Balai Rehabilitasi di Sulteng untuk mengatasi tingginya kasus narkotika di wilayah tersebut.