Palu,truestory.id – DPRD Kota Palu resmi menutup Masa Persidangan Caturwulan I dan membuka Masa Persidangan Caturwulan II Tahun Sidang 2025 lewat rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (6/5/2025).
Ketua DPRD Palu, Rico Djanggola, memimpin langsung rapat tersebut. Ia memaparkan sejumlah capaian penting sejak Januari hingga awal Mei, salah satunya pengesahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih hasil Pilkada 2024.
Proses itu, kata Rico, sudah dikirim ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulteng pada Februari lalu.
Tak hanya itu, DPRD juga menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
Salah satu yang tengah dibahas serius adalah Raperda tentang Jaringan Utilitas Terpadu yang kini ditangani Pansus II.
Ada pula sejumlah Raperda yang sudah rampung, seperti Tata Tertib DPRD, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, dan Cadangan Pangan.
Tinggal menunggu proses fasilitasi dari Gubernur Sulteng sebelum bisa dijalankan.
Rico juga menekankan pentingnya mempercepat pembahasan perubahan KUA-PPAS dan APBD 2025, mengacu pada arahan Mendagri.
Selain itu, penyusunan RPJMD 2025–2029 jadi fokus utama karena akan menentukan arah pembangunan Kota Palu lima tahun ke depan.
“RPJMD ini harus dibahas cermat dan tepat waktu,” tegas Rico.
Rapat ditutup dengan penyerahan produk hukum Raperda ke Pemkot Palu, sebagai bentuk sinergi antara DPRD dan eksekutif demi pembangunan yang lebih transparan dan pro-rakyat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.