, TRUE STORY – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muhaimin Yunus mengadakan penjaringan aspirasi masyarakat (Reses) di Kabupaten beberapa waktu lalu.

Hal penting yang menjadi aspirasi masyarakat adalah berkaitan dengan dan perikanan serta peningkatan perekonomian melalui usaha mikro kecil dan menengah ().

Reses tersebut dilakukan di sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Poso, diantaranya Kelurahan Moengko, Kelurahan Sayo, Kelurahan Lawanga, Desa Malei, Desa Labuan dan Labua Dago.

“Reses bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dan keinginan masyarakat yang ada di beberapa desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Poso,” jelas Muhaimin.

Menurut dia, jaring aspirasi dilakukan untuk sebagai wujud mengimplementasikan maksud dan tujuan Reses sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait Pengaturan mengenai masa reses anggota DPRD di Indonesia.

“Beberapa permintaan warga yang disampaikan itu sudah kami catat dan akan kami bantu fasilitasi semua dan akan kami realisasikan pada anggaran tahun 2025,” pungkasnya.