Palu, truestory.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna ke-VI dalam rangka penutupan Masa Sidang Caturwulan I dan pembukaan Masa Sidang Caturwulan II Tahun Sidang 2024. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Armin, tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait pembahasan berbagai agenda strategis.
Dalam sambutannya, Armin menyampaikan bahwa agenda pembukaan Masa Sidang Caturwulan II ini merupakan dasar bagi DPRD Kota Palu untuk melaksanakan berbagai kegiatan penting dalam satu masa persidangan. Beliau menekankan pentingnya fokus dan kerja keras para anggota DPRD dalam menyelesaikan berbagai agenda krusial, terutama dengan adanya keterbatasan waktu dan kompleksitas regulasi yang ada.
Lebih lanjut, Armin menjelaskan bahwa pada Masa Sidang Caturwulan II ini, DPRD Kota Palu akan memfokuskan pembahasan pada beberapa agenda utama, antara lain:
- Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024: Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
- Pembahasan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD 2025 dan Rancangan Sementara Platform Anggaran 2025: Dokumen ini menjadi dasar penyusunan APBD tahun 2025 yang selaras dengan visi, misi, dan tujuan pembangunan daerah.
- Pembahasan dan Kesepakatan Dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD 2024 dan Rancangan Perubahan Prioritas Platform Anggaran Sementara 2024: Penyesuaian ini diperlukan untuk merespon dinamika dan kebutuhan pembangunan daerah yang mungkin berubah.
- Pembahasan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Daerah Tahun 2024: Hal ini bertujuan untuk memastikan fleksibilitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
- Pembahasan Ranperda tentang Pembentukan Kelurahan Vatutela: Pembentukan kelurahan baru ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat di wilayah tersebut.
Armin berharap bahwa produk hukum daerah yang dihasilkan melalui pembahasan ini dapat memenuhi kualifikasi dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Palu. Beliau juga mendorong para anggota DPRD untuk bekerja secara maksimal dan profesional dalam menyelesaikan berbagai agenda penting tersebut.
Selain agenda-agenda di atas, Rapat Paripurna juga membahas penyelesaian Ranperda tentang Pembentukan Kelurahan Vatutela yang belum rampung pada Masa Sidang Caturwulan I. Rapat dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, H. Usman, Wakil Ketua II DPRD Palu, Erman Lakuana, Wakil Ketua II DPRD Palu, Rizal, Sekretaris DPRD Palu, Muliyati, para anggota DPRD Palu, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palu.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.