Parimo, truestory.id- Masyarakat melakukan penyegelan kantor Desa Sialopa di Kecamatan Moutong. Insiden tersebut menyebabkan aktivitas perkantoran di desa tersebut terhenti total.Pada hari Senin, 5 Agustus 2024, pukul 10.00 WITA.
Mendengar kabar penyegelan tersebut, Kapolsek Moutong AKP Ismail, SH. MH bersama anggota Polsek Moutong segera mendatangi lokasi bersama pemerintah setempat. Pertemuan pun dilaksanakan untuk mencari solusi atas masalah ini.
Penyegelan tersebut terkait dengan penggunaan anggaran pengadaan ternak sapi sebesar Rp 30 juta dan modal BUMDes sebesar Rp 20 juta oleh Pr. RS, salah satu aparat desa.
Setelah dilakukan pertemuan, disepakati bahwa dana sebesar Rp 50 juta akan dikembalikan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan.
Setelah adanya kesepakatan, kantor desa akhirnya dibuka kembali dan dapat beroperasi seperti biasa.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Camat Moutong Aftar M. Nusa, Kapolsek Moutong AKP Ismail, Danramil yang diwakili Serda Arjuna, anggota Polsek Moutong, anggota Koramil Moutong, serta pemerintah desa setempat dan masyarakat Desa Sialopa.
Pada pukul 10.30 WITA, segel kantor Desa Sialopa dibuka oleh Kapolsek Moutong AKP Ismail, didampingi Camat Moutong Bapak Aftar M. Nusa, Kades Sialopa Budi Akibu, anggota Koramil Moutong Serda Arjuna dan Serda Agil, serta masyarakat Desa Sialopa Kecamatan Moutong.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.