Touna,truestory.id – Kasus dugaan penganiayaan terhadap NOG (50) di Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, terus bergulir. Jenazah korban telah dimakamkan di Desa Urundaka pada Minggu malam (13/04/2025) sekitar pukul 23.00 Wita, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan TNI.
Kapolsek Ampana Tete, Iptu Rochmat Ari Purwanto, menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam prosesi pemakaman bertujuan untuk memberikan rasa aman dan menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami juga menghimbau kepada keluarga dan masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kasihumas Polres Tojo Una Una, Iptu Martono, mengungkapkan bahwa Tim Identifikasi Sat Reskrim telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu siang.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kaur Identifikasi Aipda Agustan dan melibatkan tim Resmob serta Bhabinkamtibmas Desa Balingara.
“Dalam olah TKP, ditemukan sisa racun rumput yang menguatkan dugaan awal sebagai penyebab kematian korban.
Selain itu, diamankan juga sebuah batu ulekan yang diduga digunakan untuk menganiaya korban berdasarkan keterangan saksi,” jelas Iptu Martono.
Empat orang saksi, yang merupakan kerabat dekat korban, telah dimintai keterangan guna mengungkap lebih lanjut motif dan pelaku dalam kasus ini.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.