,.id- Sulawesi Tengah (Sulteng) mengapresiasi dan mendukung langkah tegas Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, dalam menertibkan perusahaan yang diduga merusak lingkungan di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.

“Langkah tegas Bupati Banggai terhadap perusahaan-perusahaan tersebut kami sangat apresiasi dan dukung sepenuhnya,” ujar dalam pernyataannya melalui sambungan telepon dari Lombok, NTB, Sabtu (2/8/2025).

Anwar Hafid, menegaskan bahwa kepala daerah seperti bupati dan wali kota memiliki tanggung jawab langsung atas wilayahnya.

Ia mendorong kepala daerah lain untuk berani mengambil sikap serupa, tanpa terjebak pada persoalan kewenangan.

“Bupati dan wali kota dipilih langsung oleh rakyat, jadi tanggung jawab atas kondisi lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat ada di tangan mereka,” tegas mantan Bupati Morowali dua periode itu.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepala daerah dan gubernur dalam menertibkan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan kaidah pertambangan yang benar dan berpotensi merusak lingkungan.

“Gubernur siap mendukung setiap langkah tegas kepala daerah terhadap penambangan yang bermasalah,” tandasnya.