Palu,truestory.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melontarkan peringatan keras kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menuntaskan persoalan tenaga honorer yang masih dilanda ketidakpastian. Dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur, Senin (20/4/2026), ia menegaskan bahwa pembayaran hak honorer tidak boleh lagi tertunda tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Gubernur menyoroti adanya ketidaksesuaian antara laporan administratif dengan kondisi di lapangan. Ia menemukan masih banyak tenaga honorer yang belum menerima upah, meskipun laporan resmi menyatakan sebaliknya.
Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan kurangnya kejujuran dalam pelaporan.
“Laporan saja tidak cukup. Saya butuh bukti, karena di lapangan masih banyak yang belum dibayar,” tegas Anwar.
Ia juga mengkritik praktik merumahkan honorer tanpa dasar administratif yang sah. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta membuka peluang sengketa hukum di kemudian hari.
Lebih jauh, Anwar menegaskan bahwa persoalan honorer bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan tanggung jawab pemerintah saat ini.
Ia menolak adanya saling lempar tanggung jawab antar pimpinan OPD dan meminta setiap pihak hadir dengan solusi konkret.
“Mereka bekerja karena kita yang panggil. Jadi kita juga yang harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Dalam rapat itu terungkap adanya ketimpangan penanganan honorer di tiap OPD, mulai dari pembayaran penuh, parsial, hingga pengalihan ke skema outsourcing. Gubernur menilai kondisi ini harus segera diseragamkan melalui kebijakan yang tegas dan adil.
Sebagai langkah lanjutan, seluruh OPD diminta segera menyusun data lengkap honorer beserta dasar hukumnya.
Gubernur memastikan pemerintah daerah memiliki kemampuan untuk menyelesaikan persoalan ini, selama ada komitmen dan keberanian mengambil keputusan.
“Ini bukan soal berani atau tidak, ini soal hati dan tanggung jawab kita sebagai pemimpin,” pungkasnya.