Palu,truestory.id- Warga Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu digemparkan oleh peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut. Seorang suami berinisial MU (42) membakar istrinya, AN (40), di depan warung milik korban pada Rabu siang, 6 Agustus 2025.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deni Abraham, mengonfirmasi bahwa korban sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Madani Palu, namun meninggal dunia pada Kamis pagi, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00 WITA akibat luka bakar serius mencapai 80 persen.
Kejadian berawal saat pelaku datang dari belakang ruko, menyiramkan bensin ke tubuh korban, lalu membakarnya.
Aksi keji ini terjadi di depan saksi mata yang sedang berada di warung.Pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng.
Ia kini diamankan di Mapolresta Palu dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.
Menurut Kapolresta, motif pelaku diduga karena cemburu terhadap aktivitas usaha istrinya yang sering didatangi sopir truk.
Kericuhan sempat terjadi di RSUD Madani saat keluarga korban melampiaskan emosi. Pihak kepolisian berhasil mengendalikan situasi dan menegaskan proses hukum akan berjalan tegas dan adil.