,.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati ) menyampaikan capaian kinerja periode Januari–Agustus 2025 melalui konferensi pers yang digelar Selasa (2/9/2025). Kegiatan ini dipimpin Kepala Kejati , R, bersama jajaran pejabat utama.

Dalam pemaparannya, Nuzul menegaskan bahwa institusinya terus berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas. Salah satu capaian utama datang dari bidang Pidana Khusus (Pidsus) yang berhasil mengungkap 15 penyelidikan dan 6 penyidikan perkara .

Dari hasil tersebut, Kejati Sulteng mampu menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp4,875 .

Jumlah itu berasal dari sejumlah perkara, antara lain proyek pembangunan jalan Gio–Tioladenggi di senilai Rp500 juta, pengadaan mess Pemda Morowali Rp4,275 , serta proyek pengelolaan air limbah Dinas PUPR Banggai Rp100 juta.

Bidang Pidana Umum (Pidum) juga mencatat capaian signifikan dengan melaksanakan penghentian penuntutan berbasis keadilan restoratif.

Dari total 35 pengajuan, sebanyak 27 perkara disetujui, mencakup tindak pidana umum, narkotika, hingga terorisme.

Sementara itu, bidang Intelijen berhasil menangkap dua buronan, yakni Andi Mulya Bakti (DPO Kejari Muara Enim) dan Mohamad Ali (DPO Cabjari Wakai, Tojo Una-Una).

Nuzul menekankan bahwa capaian tersebut tidak hanya berupa angka, melainkan bukti kerja nyata Kejati Sulteng dalam menjaga kepercayaan publik.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi seperti konferensi pers ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kejaksaan dan media dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.