,.id – Pemerintah Provinsi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program apresiasi bertajuk Berani Umroh Gratis Bersama Anwar–Reny bagi masyarakat yang disiplin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sepanjang tahun 2026.

Program tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor: 900.1.13.1/05/Bapenda-G.ST/2026 dan berlaku mulai 2 Januari hingga 31 Desember 2026.

Pelaksanaannya mencakup seluruh kantor Samsat dan layanan Samsat keliling di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Bapenda , Andi Irman, S.STP., MM, mengatakan program ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada wajib pajak yang telah menjalankan kewajibannya secara tertib dan tepat waktu.

Menurutnya, selain mendorong peningkatan kepatuhan pajak, program ini juga diharapkan memberikan dampak positif secara sosial dan spiritual kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa syarat mengikuti program ini cukup sederhana, yakni terdaftar sebagai wajib pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Tengah serta membayar PKB sebelum jatuh tempo.

Program apresiasi ini tidak berlaku bagi kendaraan baru maupun kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar provinsi. Adapun kuota penerima hadiah ditetapkan sebanyak 13 orang yang mewakili masing-masing kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.

Bapenda juga menyiapkan skema alternatif bagi pemenang non-Muslim. Dalam kondisi tersebut, hadiah umroh akan digantikan dengan uang tunai senilai harga paket umroh.

Andi Irman berharap, program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sekaligus memperkuat pendapatan daerah yang nantinya dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan layanan publik.

Program ini sejalan dengan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.