Parimo,truestory.id – Tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Polsek Parigi, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi menggelar razia besar-besaran di seluruh blok hunian warga binaan, Sabtu (23/5/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tujuh unit telepon genggam serta mendapati 12 warga binaan pemasyarakatan (WBP) positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong itu merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan sekaligus pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan lapas.
Razia diawali dengan apel kesiapan sekitar pukul 18.45 WITA yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ditjenpas Sulawesi Tengah, Maulana Luthfiyanto. Setelah itu, personel gabungan dibagi menjadi dua tim untuk menyisir seluruh kamar hunian warga binaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan, Kalapas Kelas III Parigi Fentje, Wakapolsek Parigi IPTU Dewa Eka Winaya, personel Polsek Parigi, serta jajaran petugas lapas.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari badan warga binaan, barang pribadi, hingga sudut-sudut kamar hunian. Selain razia, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 63 warga binaan.
Hasilnya, sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkoba, sementara 51 lainnya negatif. Petugas juga menyita sejumlah barang terlarang dan benda yang berpotensi membahayakan keamanan lapas, antara lain tujuh unit handphone, tiga powerbank, charger, alat isap vape, senjata tajam rakitan, serta berbagai benda berbahan logam dan kaca.
Saat ini, Lapas Kelas III Parigi dihuni 374 orang yang terdiri atas 253 narapidana dan 121 tahanan.
Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Arbit, mengatakan keterlibatan Polri dalam razia tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemberantasan narkoba dan praktik ilegal di dalam lapas.
“Sinergitas antara Polri, pihak Lapas, dan Kanwil Ditjenpas menjadi langkah penting dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal. Hasil razia ini akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Parigi Moutong akan terus meningkatkan koordinasi guna menutup celah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan lapas. Terhadap warga binaan yang terindikasi positif narkoba, akan dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di dalam lapas.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.40 WITA dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif di bawah pengamanan personel gabungan.