Palu,truestory.id— Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menyampaikan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam Sidang Paripurna DPRD Sulteng Masa Sidang II Tahun 2026 di ruang sidang utama DPRD, Selasa (10/3/2026).
Dalam rapat tersebut, Reny membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah yang menegaskan bahwa keenam Raperda tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Raperda ini dirancang untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta regulasi nasional yang terus berkembang,” ujar Reny saat menyampaikan sambutan gubernur.
Enam Raperda yang diajukan meliputi perubahan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Daerah, pedoman pengelolaan barang milik daerah, perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, pedoman tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, penyertaan modal daerah pada Perseroda Pembangunan Sulteng, serta pengaturan penerimaan daerah dari keuntungan bersih perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Di sektor pendidikan, revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan diarahkan untuk memperluas akses pendidikan melalui program prioritas RPJMD 2025–2029.
Pemerintah daerah mendorong program pendidikan gratis melalui inisiatif Nambaso atau Anak Miskin Bisa Sekolah, termasuk pemberian beasiswa bagi guru, ASN, serta penguatan pelatihan vokasi bagi generasi muda.
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan agar kontribusi dunia usaha lebih terarah dalam mendukung pembangunan daerah.
“Regulasi ini diharapkan dapat menyelaraskan program tanggung jawab sosial perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah,” katanya.
Pemprov Sulteng berharap seluruh Raperda tersebut dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD hingga disepakati menjadi peraturan daerah pada tahun 2026.
Dalam sidang yang sama, DPRD juga mengajukan empat Raperda prakarsa yang mendapat apresiasi dari pemerintah daerah.