,.id– Dunia di diguncang kabar memilukan. Seorang atlet panahan remaja putri di Kota menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh pria berinisial AI, yang diketahui merupakan orang tua atlet sekaligus donatur di klub panahan tersebut. Pihak Kepolisian Daerah (Polda) akhirnya resmi menetapkan AI sebagai tersangka atas perbuatannya.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam surat nomor: S. Tap/33/ IV/ Res.1.24/ 2026/ Ditreskrimum tertanggal 28 April 2026. Kasus ini mencuat ke publik setelah pihak keluarga korban buka suara dalam konferensi pers di Sekretariat Roemah Jurnalis, , Jumat (1/5/2026).

Ibu korban, berinisial HZ, menceritakan bahwa peristiwa memilukan itu terjadi pada 31 Desember 2025 di lokasi latihan panahan. Saat itu, pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksi bejatnya.

Dengan dalih menawarkan bantuan teknis, pelaku justru melontarkan kata-kata tidak senonoh dan melakukan pelecehan fisik secara berulang terhadap korban yang masih duduk di bangku SMA.

Meski korban sempat melakukan perlawanan dan berusaha menjauh, pelaku terus memaksa hingga menyentuh area sensitif korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma mendalam.

HZ mengungkapkan bahwa psikologi anaknya terguncang hebat, yang berdampak langsung pada penurunan performa serta prestasi yang selama ini ditekuninya. Lebih mirisnya lagi, korban sempat mendapatkan perlakuan diskriminatif di lingkungan tempat latihannya.

“Kami berharap aparat penegak hukum memproses kasus ini dengan adil dan menghukum pelaku sesuai perundang-undangan yang berlaku. Kami ingin keadilan bagi anak kami,” tegas HZ dengan nada haru.

Kasus ini kini dalam penanganan intensif Polda . Masyarakat berharap insiden ini menjadi peringatan keras agar lingkungan olahraga, khususnya di , lebih aman dan terlindungi dari ancaman predator seksual.