,.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Kota menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) sekaligus pengambilan keputusan terhadap rancangan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2025, Senin (25/5/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama itu dipimpin oleh Wakil ketua Muhlis Aca dan dihadiri unsur pemerintah daerah yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda , Eka Komalasari, jajaran anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, pimpinan sidang menyatakan kuorum telah terpenuhi sesuai ketentuan tata tertib DPRD sehingga agenda paripurna dapat dilaksanakan dan terbuka untuk umum.

Pada agenda utama, DPRD menerima laporan hasil kerja Pansus yang telah membahas dokumen LKPj Tahun 2025.

Pansus diketahui dibentuk melalui rapat paripurna pada 30 Maret 2026 dan diberikan mandat untuk melakukan pembahasan serta evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Laporan Pansus disampaikan Wakil Ketua Pansus, Rustia Tompo. Dalam laporannya, Pansus memaparkan hasil evaluasi secara rinci terhadap capaian kinerja pemerintah daerah yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan rekomendasi DPRD.

Rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Palu sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik pada tahun-tahun mendatang.

DPRD berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi instrumen evaluasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat Kota Palu.