PALU, TRUE STORY – Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Alfiani Sallata meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, setelah ditemukan situs megalitikum yang diduga peninggalan prasejarah di wilayah tersebut.
Penemuan situs prasejarah itu menjadi perhatian publik karena lokasinya berada di area pertambangan emas ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).
Situs tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat berupa batu besar dengan pahatan yang menyerupai wajah manusia. Bentuk dan cirinya dinilai mirip dengan batu megalitikum jenis kalamba yang banyak ditemukan di Lembah Napu, kawasan yang dikenal luas memiliki peninggalan prasejarah di Sulawesi Tengah.
Alfiani mengatakan, keberadaan situs tersebut harus segera mendapat perhatian serius karena aktivitas tambang ilegal di lokasi itu menggunakan alat berat seperti ekskavator yang berpotensi merusak bahkan menghancurkan peninggalan bersejarah tersebut.
“Jika tidak segera dilakukan penertiban dan penyelamatan, situs yang diduga peninggalan prasejarah ini terancam hilang akibat aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.
Selain mengancam warisan budaya megalitikum, aktivitas pertambangan ilegal juga berpotensi merusak ekosistem hutan karena lokasi tersebut berada di kawasan taman nasional yang seharusnya dilindungi.
Ia meminta pemerintah daerah bersama aparat terkait segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di Dongi-Dongi, sekaligus melakukan upaya perlindungan terhadap situs yang baru ditemukan tersebut.
Menurut dia, penelitian arkeologi lebih lanjut juga perlu segera dilakukan guna memastikan nilai sejarah dan kebudayaan dari temuan batu bergambar wajah manusia itu.
“Pemerintah perlu menggandeng para ahli arkeologi untuk melakukan penelitian lebih mendalam agar nilai sejarah situs ini dapat diketahui dan dilestarikan,” katanya.