Jakarta,truestory.id– Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, dan anggota DPRD Provinsi Sulteng, Hidayat Pakamundi, melakukan audiensi dengan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk memperjuangkan pembentukan Pengadilan Negeri (PN) di Morowali.
Dalam pertemuan tersebut, Anwar Hafid menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Morowali dan Morowali Utara yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke Poso atau Palu untuk mengikuti proses hukum.
“Alhamdulillah, hari ini kami menyampaikan aspirasi besar masyarakat Morowali dan Morowali Utara, termasuk para buruh dan pencari keadilan, yang selama ini harus mengeluarkan biaya besar untuk mengakses pengadilan,” ujar Anwar Hafid usai pertemuan.
Menurut Anwar, Mahkamah Agung merespons positif usulan ini.
“Prosesnya tinggal menunggu terbitnya Peraturan Presiden. Jika itu sudah keluar, maka Pengadilan Negeri Morowali akan segera hadir,” jelasnya.
Selain itu, Anwar menyampaikan bahwa pihaknya juga diminta untuk berkoordinasi dengan Pengadilan Hubungan Industrial agar sidang ketenagakerjaan bisa digelar langsung di Morowali, memudahkan para pekerja yang selama ini kesulitan mengakses keadilan.
“Nantinya, masyarakat tidak perlu lagi ke Palu atau Poso. Sidang bisa dilakukan langsung di Morowali,” tambahnya.
Anwar juga mengapresiasi semangat Bupati Morowali yang berkomitmen memperjuangkan pelayanan hukum lebih dekat dan mudah diakses oleh rakyat.
Dengan langkah ini, diharapkan keadilan akan semakin dekat dengan masyarakat, menciptakan rasa aman dan keadilan yang lebih merata.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.